BAB IV (PEMUDA DAN SOSIALISASI)

NAMA: ACHMAD RIVAI
NPM: 10115068
KELAS: 1KA21
BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi adalah proses norma norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan teteapi mungkin norma norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Norma norma kadang dibedakan antara norma:
1) Norma norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia beriman, dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani bersih.
2) Norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah lagu yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencaai kedamaian hidup.

a. Masalah masalah Kepemudaan
Problema ini disebabkan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih baik daripada orang tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau dengan besar besaran sehingga orang sukr mengendalikan perubahan yang terjadi, bahkan seakan akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi (obyektif) perubahan tadi.
Dewasa ini umum ditemukan secara biologi, politis dan fisik seseorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewsa. Seringkali ditemukan pemuda-pemuda telah menikah, mempunyai keluarga menikmati hak politiknya sebagai warga negara tetapi dalm segi ekonominya masih tergantung dari orang tua yang tinggal agak jauh dari tempat belajar/studinya. 
Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan sistem tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi oleh sosial kontrol masyarakat.
Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas sosial apabila "proses reproduksi generasi" berjalan dengan baik, sehingga terbentuklah personifikasi, identitas indentitas dan solidaritas sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.

b. Hakikat Kepemudaan
Pendekatan klasik tentang pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. kepemudaan merupakan suatu fase pertumbuha biologis yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Maka keanehan keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Dalam hal ini hakikat pemuda dicari atau ditinjau dari dua asumsi pokok:
Pertama. Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri sendiri. 
Asusmi pokok yang kedua adalah yang merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagian dari dinamika wawasan kehidupan.
Dua asumsi yang mendasari pandangan diatas, kiranya tidak akan memberi jawaban terhadap "kebinaan" pemuda dewasa ini. Baik gagasan mengenai "wawasan kehidupan" maupun konsep mengenai tata kehidupan yang dinamis, akan menggugurkan pandangan klasik, yang menafsirkan kelakuan pemuda dan hidup kepemudaan sebagai sesuatu yang abnormal.
Pemuda sebagai suatu subyek dalam hidup, tetalah mempunai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama itu. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu ditinjau sebagai interaksi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Penafsiran mengenai identifikasi pemuda pemuda seperti ini disebut sebagai sesuatu pendekatan ekosferis.

2. PEMUDA DAN IDENTITAS

Telah kita ketahui bahwa "pemuda atau generasi muda" merupakan konse konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah "nilai", hal ini sering lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya "pemuda harapan bangsa", "pemuda pemilik masa depan" dan lain sebagainya yang kesemuanya merupakan beban moral bagi pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda menghadapi persoalan persoalan seperti kenakalan remaja, ketiakpatuhan kepada orang tua/guru, kecanduan narkoba, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya, kesemuanya akibat adanya jurang antara keinginan dan harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Diatas telah dikemukakan bahwa pemuda sering disebut "generasi muda", merupakan istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu. Dalam pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah:
1) Dilihat dari segi biologis, terdapat istilah:
Bayi: 0 - 1 tahun
Anak: 1 - 12 tahun
Remaja: 12 - 15 tahun
Pemuda: 15 - 30 tahun
Dewasa: 30 tahun keatas.
2) Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah:
Anak: 0 - 12 tahun
Remaja: 13 - 18 tahun - 21 tahun
Dewasa: 18 - 21 tahun keatas.
Di muka pengadilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa. Untuk tugas tugas negara 18 tahun sering diambil sebagai batas dewasa tetapi dalam menuntut hak pilih, ada yang mengambil 18 tahun dan ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
3) Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 - 22 tahun.
4) Dilihat dari perencanaan modern, digunaan istilah sumber sumber daya manusia muda (young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber sumber pembangunan yaitu:
a) Sumbe sumber alam (natural resources)
b) Sumber sumber dana (fiancial resources)
c) Sumber sumber daya manusia (human resources).
Yang dimaksud dengan sumber sumber daya manusia muda adalah dari 0-18 tahun.
5) Dilihat dari ideologi-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 tahun, dan kadang kadang sampai umur 40 tahun.
6) Dilihat dari umur, lembaga dan ruang lingkup tempat, di perolah 3 kategori:
Siswa, usia antara 6-18 tahun, masih dibangku sekolah
Mahasiswa, usia antara 18-25 tahun, masih ada Universitas atau perguruan tinggi.
Pemuda, di luar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi, usia antara 25-30 tahun.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang megalami apa yang dinamakan "monratorium". Moratorium merupakan masa persiapan yang diadakan di masyarakat untuk memungkinkan pemuda pemuda yang bersangkutan dalam jangka waktu tertentu mengalami perubahan, dengan sekalian kesalahan yang mereka buat dalam mengalami perubahan itu (Harsja W. Bachtiar, 1982:11).
Menurut pola dasar pebinaan dan pengembangan generasi muda bahwa permasalahan generasi muda dapat dilihat dari beberaa aspek sosial, yakni:
1) Sosial Psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian serta penyesuaian diri secara jasmaniah dan rohaniah sejak dari masa kanak kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbelakangan jasmani dan mental, salah asuh oleh orang tua/keluarga maupun guru guru di lingkungan sekolah, pengauh negaatif dari lingkungan pergaulan sehari hari oleh teman sebayanya. Hambatan hambatan tersebut diatas memungkinkan timbul adanya kenakalan remaja, ketidakpatuhan terhadap orang tua dan guru, kecanduan pada narkoba dan lain lain kesemuanya itu merupakan gejala gejala yang  perlu memperoleh perhatian dari semua pihak.
2) Sosial Budaya
Benturan antara nilai nilai budaya tradisional dengan nilai nilai baru yang cenderung menimbulkan pertentangan antara sesama generasi muda dan generasi sebelumnya yang pada gilirannya akan menimbulkan perbedaan sistem nilai dan pandangan antara generasi mua dan generasi tua.
3) Sosial Ekonomi
Kurangnya lapangan kerja menimbulkan beragai problema sosial serta frustasi di kalangan kaum muda. Ketidakseimbangan antara kebutuhan pendidikan an penyediaan sarana sarana pendidikan, makin bertambahnya jumlah pemuda pemuda putus sekolah, sementara di ihak lain anggaran pemerintah yang terbatas mengakibatkan kekurangan fasilitas bagi latihan latihan keterampilan. Demikian juga sistem pendidikan tidak mampu menjawab tantangan kebutuhan pembangunan.
4) Sosial Politik
Dalam kehidupan sosial politik aspirasi pemuda berkembang dan cenderung mengikuti pola ifrastruktur politik yag hidup dan berkembang pada suatu periode tertentu. Akibatnya makin dirasakan bahwa kalangan pemuda masih ada hambatan-ambatan untuk menumbuhkan satu orientasi baru yakni pemikiran untuk menjangkau kepentingan lainnya. Dirasakan belum terarahnya pendidikan politik di kalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila maupun lembaga lembaga konstutisional, tertib hukum dan disiplin nasional, hal mana erupakan hambatan bagi penyalura aspirasi generasi muda secara institusional dan konstutisional.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masalah masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a) Dirasakan menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b) Kekurangpastian yang dialami generasi muda terhadap masa depannya.
c) Belum seimbangnya jumlah generasi muda dan fasilitas endidikan yang tersedia, baik yang foral maupun non formal.
d) Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dapat berkurngnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan lau perkembangan pembangunan nasional serta daat menimbulkan problemas sosial lainnya.
e) Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya pengertian gizi dan menu seimbang di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah
f) Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama dikalangan masyarakat pedesaan.
g) Adanya generasi muda yang menderita fisik, mental dan sosial yang memerlukan usaha yang lebih sungguh sungguh, agar ereka dapat berkembang menjadi warga negara yang produktif bairpun ada keturunan.
h) Pergaulan bebas yang menyebabkan sendi sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
i) Meningkatnya kenakalan remaja penyalahgunaan narkotika.
j) Belum adanya eraturan perundang undangan yang menyangkut generasi muda.

3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

Sebagai suatu bangsa yang menetapkan pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara indonesia, maka pendidikan nasiona yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila. Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita cita bermasyarakat pancasila.
Bila dibandingkan dengan sektor sektor pembangunan lainnya, sektor pendidikan termasuk sektor yang cukup pesat kemajuannya, kalau tidak dalam aspek kualitatif, sedikitnya dalam aspek kuantitatif, sektor tersebut telah mencapai hasil yang patut dibanggakan. Akan tetai, tanpa mengecilkan arti dari semua yang telah dicapai selama ini, berbagai masalah telah timbul, yaitu masalah obyektif baru, yang tidak pernah ada sebelumnya. Setidak tidaknya dua faktor yang dapat kita amati sebagai faktor yang sangat penting dalam pembangunan dewasa ini: semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendidikan dan semakin bervariasinya mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka itu.

a. Pendidikan Formal.
Usaha usaha dalam pendidikan dasar daat memberikan sumbanga dalam jangka panjang, bukan saja bagi produktifitas, akan tetapi juga bagi tujuan ahr masyarakat, serta memperkuat masyarakat dan kebudayaan (Unemoto, Steve H., 1973:34).
Basic Memorandum dalam bidang Pendidikan adalah tanggapan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam kaitannya dengan Tahun Pendidikan Internasionall, tahun 1970. Basic Memorandum memuat hal hal sebagai berikut:
1) Sekolah itu hendaknya merupakan bagian integral dari masyarakat sekitarnya.
2) Sekolah itu hendaknya berorientasikan kepada pembangunan dan kemajuan.
3) Sekolah itu hendaknya mempunyai kurikulum.

b. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur, dengan sadar dilakukan, tetapi tidak terlalu ketat mengikuti peraturan peraturan yang tepat, seperti pada endidikan formal disekolah.
Untuk lebih menjamin fungsionalnya program pendidikan nonformal, perlu kiranya Badan Pendidikan yang mempunyai kewenangan policy pendidikan tadi disatukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang mengatur rencana di daerah tersebut (S. Sudamardi, 1973:42).

c. Pendidikan Informal
Pendidikan informal yakni pendidikan yang diperoleh dari seseorang berdasarkan pengalaman dalam hidup sehari hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak seorang lahir sampai ke liang kubur, didalam lingkungan keluarga, masyarakat atau dalam lingkungan pekerjaan sehari hari.

d. Lembaga lembaga Pendidikan di Bawah Departemen dan Nondepartemen.
Lembaga lembaga pendidikan yang bersifat teknis dan sangat teknis dibawah naungan suatu departemen bertanggung jawab langsung kepada menteri yang membawahi departemen tersebut. Lembaga pendidikan yang bernaung dibawah suatu departemen atau non departemen lazim disebut Pusat Pendidikan dan Latihan (bersifat teknis).

4. PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

Peranan pemuda didalam masyarakat dapat kita bedakan atas dua hal, yaitu:

a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas:
1) Peranan pemuda sebagai individu-individu yang meneruskan tradisi mendukung tradisi dan yang oleh sebab itu dengan sendirinya berusaha mentaati tradisi yang berlaku, kebudayaan yang berlaku, kebudayaan yang berlaku dalam tingkah laku perbuatan masing-masing.
2) Peranan pemuda sebagai individu-individu yang berusaha menyesuaikan diri, baik dengan orang orang atau golongan yang berusaha mengubah tradisi, dengan demikian akan terjadi perubahan dalam tradisi masyarakat.

b. Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berdasarkan peran pemuda yang kedua dibedakan atas
1) Jenis pemuda urakan
2) Jenis pemuda naka
3) Jenis pemuda radikal
a. Asas pembinaan dan pengembangan generasi muda:
1) Asas edukatip
2) Asas persatuan dan kesatuan bangsa
3) Asas swakarsa
4) Asas keselarasan terpadu
5) Asas penyalahgunaan dan fungsionalisasi
b. Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditujukan pada pembangunan yang memiliki keselarasan dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya, yakni:
1) Orientasi kepada Tuhan YME
2) Orientasi kedalam dirinya sendiri
3) Orientasi keluar terhadap lingkungan (budaya, sosial dan moral) dan masa depannya.

Sumber: Buku ISD, Ramdani Wahyu, M.Ag., M.Si., Pustaka Setia






Comments